Rumah, Sumber Penderitaan Bagi Perempuan?



Didedikasikan untuk Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018

Oleh: Agus Hiplunudin
Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2017: dimana kekerasan dalam rumah tangga/ranah personal merupakan urutan tertinggi dalam kasus-kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai lembaga negara terkait perempuan dan lembaga layanan terkait kekerasan terhadap perempuan. Dari angka 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan, dimana 10.205 kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga/di dalam rumah. Dari 10.205 kasus KDRT/RP (Kekerasan dalam Rumah Tangga/Renah Personal) tersebut, kekerasan terhadap istri menempati urutan tertinggi yaitu 57 persen atau 5.784 kasus, diikuti kekerasan terhadap anak perempuan, yaitu 18 persen.
Rumah merupakan tempat bernaung kala terik dan hujan, tempat beristirahat kala malam menjelang, dan tempat mengisi perut kala dilanda haus dan lapar, oleh karenanya tak heran jika slogan rumah yakni “Rumahku adalah Surgaku). Namun, benarkah rumah menjadi surga bagi perempuan atau rumah menjadi neraka bagi kaum perempuan?”
Melihat data di atas dimana kekerasan terjadi di dalam rumah pula terdapat kekerasan pada anak perempuan (di dalam rumah). Secara kultural budaya patriarki masih menjadi momok di Indonesia—perempuan diidentikkan dengan kelas sosial ekonomi nomor 2 dan laki-laki nomor 1, hasilnya laki-laki lebih berkuasa dari perempuan, lebih parahnya lagi biasanya anak perempuan menjadi pelayan bagi ayahnya dan para saudara lelakinya, inilah yang dimaksud sebagai rumah sumber penderitaan bagi perempuan.
Untuk memudahkan awal mula kekerasan terhadap perempuan pada 2017 silam saya menulis sebuah ilustrasi dalam buku berjudul “Politik Gender” beginilah penggalannya—apapun jenis kelamin Anda, bayangkanlah Anda seorang lelaki yang sedang mencari cinta seorang gadis, pada sebuah senja ketika Anda duduk tercenung di atas sebuah kursi di beranda rumah Anda, dan kebetulan posisi rumah Anda berjarak tiga meteran dari jalan desa dimana orang-orang lalu-lalang di situ. Tampak beberapa lelaki juga perempuan lalu-lalang melintasi jalan tersebut, namun mereka tak menarik perhatian Anda. Pada suatu titik Anda melihat seorang gadis dengan sejuta pesonanya, pendek kata; ia dapat menyita seluruh perhatian anda, gadis itu menolehlah pada Anda, sehingga Anda dan gadis itu saling beradu pandang, dirasakan oleh hati Anda; ada sesuatu yang berbeda, dimana hati Anda terasa tersetrum oleh watt listrik. Keesokan harinya Anda mencari-cari informasi tentang gadis tersebut. Beberapa hari kemudian Anda menemukan rumahnya dan berkunjung. Anda setengah mati meyakinkannya bahwa Anda adalah lelaki yang paling mencintainya, bahkan Anda berjanji padanya; Anda rela mati olehnya, asalkan cinta Anda diterima oleh gadis pujaan anda tersebut. Demi cinta Anda padanya, Anda memenuhi segela permintaannya, bahkan Anda melakukan hal-hal yang sebelumnya belum pernah Anda lakukan demi gadis itu. Pendek kata. Anda menikah dengannya. Awal-awal bulan madu dirasakan bahagia. Beberapa bulan kemudian, Anda mulai berani berkata-kata kasar, bahkan Anda pernah bilang padanya; istri Anda tak akan bisa hidup tanpa Anda. Anda bicara demikian bukan tanpa suatu alasan, namun demikianlah adanya; Andalah yang menafkahi istri Anda, dan seorang isri tanpa suatu nafkah dari suami adalah kelaparan, kelaparan yang sangat mungkin berujung kematian, atau paling tidak akan melahirkan penderitaan bagi istri Anda.
Dalam hal ini saya hendak menyampaikan, yakni; salah satu keterpurukan perempuan dalam rumah karena perempuan tersubordinasi dalam dunia ekonomi, mereka tak memiliki akses untuk mencari nafkah, tambah pula selama ini image yang terbentuk “lelakilah yang mencari nafkah” dan perempuan tinggal menunggu di rumah. Sekilas; konsep tersebut nampak indah, namun ini adalah awal mula terbentuknya struktur budaya dalam rumah, dimana perempuan adalah kelas dua sebab tak memiliki peran dalam ekonomi keluarga, dan lelaki kelas satu sebab ia memiliki peran yang begitu menentukan dalam kehidupan perekonomian keluarga.
Perempuan yang tersiksa di dalam rumah mereka kemudian berpikir untuk mengubah posisi mereka akhirnya mereka bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga). Bekerja sebagai PRT lagi-lagi perempuan memasrahkan dirinya untuk hidup di dalam rumah (dalam konteks rumah majikan). Kaitannya dengan ini, saya telah mengilustrasikannya dalam buku Politik Gender: Coba Anda bayangankan Anda berposisi sebagai Nyonya Majikan yang mempekerjakan seorang perempuan berumur enam belas tahun. Anda tak segan-segan membentak pembantu Anda, apa lagi jika ia melakukan kesalahan, memecahkan piring misalnya, ketika ia mencucinya di tempat pencucian. Bahkan seringkali Anda menamparnya. Hingga pada suatu hari; Anda mendapatkan pembantu Anda sedang bersusah payah hendak menggantung diri di sebuah gudang kosong, dan secara refleks Anda mencegah usaha tersebut. Anda menjerit histeris, sehingga mengundang perhatian para tetangga, para tetangga pun berbondong-bondong ke rumah Anda. Para tetangga Anda mulai bertanya-tanya; apa sebenarnya yang terjadi? Dengan terbata Anda berusaha menjelaskannya pada mereka.
Dalam hal ini kekerasan terhadap pembantu rumah tangga merupakan kekerasan yang telah rutin terjadi, sehingga peristiwa tersebut telah menjadi habit atau kebiasaan kerena telah menjadi proses keseharian yang dianggap tak penting untuk dikomentari. Namun, ketika si pembantu berusaha bunuh diri, secara refleks Anda tersadar, bahwa rutinitas kekerasan terhadap pembantu rumah tangga membuat mereka putus asa, dan seringkali mereka mencoba mengakhiri hidupnya sendiri, ini merupakan fenomena yang sering terjadi pada PRT. Para PRT mendapatkan kekerasan di dalam rumah majikannya sendiri, yang seharusnya mereka mendapat perlindungan dari sana. Data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan dimana selama tahun 2017 telah tercatat 217 kasus kematian pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 69 kasus (32 %) terjadi di Malaysia, termasuk kasus terbaru yakni tewasnya Adelina. Hal tersebut menohok kita, betapa menderitaannya para PRT itu. Lantas pertanyaan yang kemudian muncul: bagaimanakah solusinya?
Pertama, menyoal tentang pendidikan dimana perempuan relatif masih rendah, dalam hal ini notabennya Indonesia masih bertipologi perdesaan, sehingga mindset masyarakat desa berpikiran perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi sebab pada ujungnya perempuan akan berkutat pada sumur, dapur, kasur (3-ur). Dengan cara demikian mayoritas perempuan berpendidikan rendah, dan itulah cikal-bakal ketertindasan perempuan di dalam rumah, baik dalam konteks rumah orangtua, rumah suami, ataupun rumah majikan. Ini artinya solusi utamanya agar perempuan berselogan “Rumahku adalah Surgaku” mereka harus bergeliat di dunia pendidikan (perempuan harus sekolah kejenjang perguruan tinggi). Namun, hal tersebut tidak-lah mungkin terjadi secara serta-merta, tentunya perlu keterlibatan semua pihak di antaranya pemerintah, swasta, LSM, partai politik dan para aktivis.
Simon De Beauvoir seorang penggagas aliran feminis liberal radikal dalam bukunya yang berjudul The Scond Sex—menggagas agar perempuan terbebas dari kung-kungan atau siksaan di dalam rumah; salah satunya dengan cara perempuan harus berani menentang lembaga pernikahan, sebab ketertindasan perempuan bermula dari pernikahan (perempuan menjadi obyek nafsu dan kekerasan bagi laki-laki—pasca pernikahan). Namun, hal tersebut bertentangan dengan kondisi azazi alamiah manusia dimana seorang perempuan memerlukan pendamping hidup dan memerlukan regenerasi (melanjutkan keturunan); atas karenanya sangatlah bijak jika perempuan menikah.
Begitu juga dengan apa yang dikatakan Milett dalam pemikirannya yang dituang di Politics Sexual—menganggap bahwa idiologi patriarki haruslah dilawan secara radikal. Di sini Milett berarti tidak kompromi dengan budaya terlebih dengan agama. Kiranya alangkah indahnya jika feministas (identik dengan perempuan) dan maskulinitas (identik dengan laki) dapat berjalan dengan harmoni.
Untuk harmonisasi—agar perempuan dapat menghirup udara segar kebebasan di dalam rumah atau dimanapun mereka berada, Saya memberikan solusinya perempuan zaman milenial, zaman sekarang harus berlebel “cantik masa kini”: cantik masa kini memiliki kriteria tersendiri diantaranya 1) ia harus tampil percaya diri, 2) ia harus memiliki pendidikan yang relatif tinggi, dan 3) menjunjung tinggi ektika dan estetika. Perempuan masa kini harus mampu mendefinisikan cantik menurut pribadinya hal tersebut akan mempengaruhi kepercayaan dirinya. Begitu pula dengan pendidikan; dimana perempuan masa kini harus mampu bersaing, dan dengan cara mengenyam pendidikan setinggi-tingginya maka perempuan akan mampu meningkatkan kapasitasnya bahkan melampaui laki-laki. Etika dan estetika juga merupakan bagian penting untuk meraih lebel cantik masa kini; dengan menjunjung tinggi etika berarti perempuan masa kini akan mampu meletakkan dirinya sebagai perempuan terhormat, dan dengan estetika perempuan masa kini berarti mampu mencintrakan dirinya sebagai makhluk yang indah bukan hanya yang terlihat melalui lekuk tubuhnya namun tercermin juga dalam pengetahuan dan kecerdasannya. Hal yang mendasar bagi perempuan masa kini; dimana seorang perempuan harus nyaman dengan dirinya sendiri, mencintai tubuhnya sendiri, pula menghargai kapasitas kecerdasannya sendiri. []

Banten, 7 Maret, 2018

Tentang Penulis
Penulis adalah pengarang buku “Politik Gender” sekaligus dosen STISIP Setia Budhi Rangkasbitung. Alamat Sekarang: Perum Persada Banten Blok D3 No.1, Kelurahan Teritih, RT 06/07 Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten. Email : agus.hiplunudin@yahoo.com, Fb : Agus Hiplunudi, Phone : 081-774-220-4.

Rumah, Sumber Penderitaan Bagi Perempuan? Rumah, Sumber Penderitaan Bagi Perempuan? Reviewed by takanta on Maret 08, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar