Environmentalisme dan Eksistensi Kaum Feminis


Suatu ketika penulis menghadiri sebuah acara diskusi mengenai tambang pasir di daerah Lebak Utara, Rangkasbitung-Banten. Penulis menelaah dan simpulannya berhubungan dengan isu lingkungan (environment). Guna mendapatkan bukti empirik penulis menelusuri jalan sekitar tambang pasir tersebut—di daerah Desa Nameng dan Citeras di situ terdapat tambang pasir yang mempekerjakan puluhan pekerja berasal dari daerah sekitar. Namun, teronton (truk besar) pengangkut pasir basah menyisakan limbah dijalanan, sehingga lingkungan menjadi berdebu dan kumuh.
Isu lingkungan cukup seksi untuk diperbincangkan, apa lagi jika dihubungkan dengan masuknya kapitalisme ke desa-desa, sehingga desa menjadi salah satu tempat industeri yang mungkin mengakibatkan rusak atau tercemarnya lingkungan. Kasus tambang pasir merupakan salah satu contoh kapitalisme di desa yang berhubungan dengan lingkungan itu.
Berbicara mengenai lingkungan secara filosofi mengupas eksistensi manusia sebab sepenuhnya lingkungan merupakan tanggung jawab manusia. Faktanya manusia berdasarkan kelamin terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni perempuan dan laki-laki. Hal pertama yang menjadi pertanyaan; jenis kelamin manakah yang lebih menyatu dengan lingkungan, alam?
Pada zaman pra sejarah manusia hidup secara berpindah-pindah, nomaden. Mereka tinggal di gua-gua yang dapat melindungi mereka dari sengatan matahari, terpaan angin malam, dan kegenasan binatang buas. Para lelaki berburu, sedangkan para perempuan mengurus anak dan mengolah bahan makanan untuk dikonsumsi. Pada zaman nomaden ini manusia dan alam masih harmonis—dan sepenuhnya kebutuhan hidup manusia dipenuhi oleh lingkungannya. Hubungan laki-laki dan perempuan berjalan dengan seimbang satu sama lain saling memerlukan.
Era nomaden eksistensi manusia (laki-laki dan perempuan) menyatu dengan alam, manusia hidup sederhana bersahabat dengan lingkungan karenanya tanpa disadari era nomaden merupakan era environmentalisme.
Era nomaden berakhir, digantikan era meramu makanan; manusia pra sejarah mulai sadar perlunya tempat tinggal, mereka membuat komunitas-komunitas kecil dan hidup berkelompok. Pada zaman inilah manusia mengenal barter (saling menukar barang dengan barang) inilah bentuk ekonomi purba awal. Pada zaman meramu makanan lelaki tampil sebagai pemimpin kelompok, lelaki terkuat itulah yang diangkat sebagai pemimpi dan otomatis memiliki daerah kekuasaan sepanjang ia berhasil menaklukan kelompok-kelompok lainnya. Namun, pengatur alam tetap menjadi urusan perempuan—yang diidentikkan dengan dewi kesuburan.
Era selanjutnya yaitu zaman bercocok tanam, manusia hidup menetap dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bertani. Pada zaman inilah ditemukan alat-alat pertanian seperti cangkul dan parang terbuat dari bahan logam. Areal pertanianpun semakin diperluas. Tetapi, panen seringkali gagal karena fenomena alam. Pada zaman ini perempuan mendapatkan puncak kejayaan, mereka dipuja sebagai dewi kesuburan dan pembawa sumber rezeki.
Para perempuan di era bercocok tanam diberi ruang untuk berpikir, sehingga kaum perempuanlah yang menentukan hari baik dan buruk untuk bercocok tanam, menentukan biji-bijian yang hendak ditanam—dan bumi diidentikkan dengan kesuburan seorang perempuan, dewa-dewa berjenis kelamin perempuan dipuja-puji oleh manusia. Pada era ini manusia dengan alam masih menyatu dan perempuanlah yang menjadi landasan environmentalisme. Pada era bercocok tanam perempuan dengan kapasitas berpikirnya membuat manik-manik perhiasan, menenun pakaian, dan menciptakan simbol-simbol tertentu berkaitan dengan alam yang dikemudian hari akan membebaskan manusia dari kebodohan pra sejarah menuju peradaban sejarah—dimana manusia mengenal tulisan.
Dengan ditemukannya alat-alat mengolah tanah—sehingga perluasan lahan pertanian meningkat, dikenalnya hak milik, struktur masyarakat feodalis pun terbentuk. Semenjak itulah perempuan menjadi milik laki-laki dan alam dibentuk berdasarkan selera laki-laki. Untuk mengurangi konflik masyarakat feodal membuat aturan atau kontrak sosial; hukum pun mulai diberlakukan, tentunya hukum dibuat berdasarkan selera laki-laki, dan patriarki menjadi patokan kebenaran.
Laki-laki dengan kekuatan tenaga dan akalnya terus menerus mengeksploitasi alam. Bahan bakar dari tumbuhan (bio gas)—yang semula diramu oleh kaum perempuan pada era pra sejarah dirasakan tidak efektif lagi. Selanjutnya ditemukan bahan bakar minyak—yang bersumber dari perut bumi. Dengan bahan bakar minyak manusia lebih efektif, efisien, dan mendapatkan hasil maksimal dari pengolahan produksi.
Dengan ditemukannya bahan bakar minyak perlahan struktur masyarakat feodalis berubah menjadi kapitalis. Namun, corak eksploitasi alam era kapitalis tidak jauh beda dengan era feodalis—dimana hukum dibuat berdasarkan selera laki-laki dan alam dibentuk berdasarkan hasrat laki-laki. Kapitalisme modern telah memperlakukan alam sedemikian rupa; eksploitasi bahan bakar minyak telah merobek sebagaian besar perut bumi, industerialisasi membuat kerusakan di darat, laut, dan udara. Dengan kekuatan kapitalisme berikut industerialisasinya menjadikan alam kian hari kian rusak, dan environmentalisme menjadi kian samar bahkan hilang.
Perlu penulis garis bawahi pada pase nomaden, meramu makanan, dan bercocok tanam dimana alam dibentuk berdasarkan selera perempuan, dan hasilnya manusia bersahabat dengan lingkungan—artinya pada era-era itulah environmentalisme menjadi mahjab pembangunan. Pase selanjutnya yaitu fase feodalis dan kapitalis dimana hukum dibuat berdasarkan selera laki-laki dan alam dibentuk menurut hasrat laki-laki—hasilnya alam semakin rusak dan ini artinya mahjab environmentalisme telah ditinggalkan.
Dewasa ini masalah lingkungan telah menjadi tema utama dalam pembangunan internasional terutama di negara negara maju yang sosialisasinya hingga ke negara berkembang atau negara dunia ketiga termasuk Indonesia.
Jika analisis Marxis menyatakan bahwasanya kapitalisme sedang menggali kuburannya sendiri—dimana kaum proletariat akan melakukan perlawanan terhadap kaum kapitalis (borjuasi). Selanjutnya kaum proletariat merebut alat-alat produksi, lantas mereka membentuk masyarakat tatanan baru yang disebut “masyarakat komunal modern” bercirikan struktur masyarakat tanpa kelas dan karenanya tak lagi membutuhkan institusi negara. Para teoritis menyangsikan kebenaran teori ini, dan menganggap sebagai mimpi belaka, utopi. Hal ini dapat dimaklumi sebab masyarakat komunal modern yang digagas oleh Marxis akan mengembalikan tatanan masyarakat ke era pra sejarah.
Era pra sejarah yang bercorak feminis dirasakan lebih cocok dalam konteks lingkungan, sedangkan era feodalis dan kapitalis yang bercorak maskulin dirasakan memberikan sumbangsih terbesar terhadap kerusakan lingkungan dewasa ini. Atas karenanya environmentalisme menjadi alternatif dalam pembangunan. Environmentalisme merupakan suatu sikap atau idiologi gerakan politik bertujuan untuk melestarikan lingkungan, dan ruhnya adalah kebijakan berbasis feminis.
Feminis environmentalisme merupakan kesadaran kolektif untuk menjaga alam secara bersama-sama dan dalam hal ini adalah masyarakat dunia. Alternatifnya mengembalikan lingkungan pada sifat dasarnya yaitu feminis (sifat yang cenderung pada perempuan). Hiduplah dekat dengan alam, penuh kesederhanaan, penuh kasih sayang, dan lemah lembut—sifat-sifat itulah yang menyebabkan penyatuan lingkungan dengan manusia. Inilah eksistensi kaum feminis yang difahami sebagai sifat dasar alam, tentunya dalam pengertian ini berbeda dengan kaum feminisme yang bereksistensi sebagai gerakan politik dan budaya kaum perempuan.
Alam berikut kelestariannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab manusia. Manusialah yang bereksitensi di alam. Eksistensi paling tidak memiliki tiga dimensi; pertama kehendak, kedua kebebasan, dan ketiga tanggung jawab. Maka eksistensi feminis dalam konteks sebagai manusia pelestari lingkunggan (environmentalisme) perlu dilakukan secara nyata dan konsisten.

Banten, 15 Agustus 2018

Tentang Penulis

Agus  Hiplunudin  1986  lahir  di  Lebak-Banten,  adalah  lulusan  Fakultas  Ilmu Sosial  dan  Ilmu  Politik  Universitas  Sultan  Ageng  Tirtayasa  Serang-Banten, Jurusan ADM Negara sudah lulus dan bergelar S. Sos. Dan, pada April 2016 telah menyelesaikan studi di sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jurusan Ketahanan Nasional, bergelar M. Sc. Kini bergiat sebagai staf pengajar Mata Kuliah Filsafat Ilmu di STISIP Stiabudhi Rangkasbitung sekaligus sebagai Kepala Studi Pengembangan Wawasan Kebangsaan dan Pancasila STISIP Setia Budhi Rangkasbitung-Banten Adapun karya penulis yang telah diterbitkan yakni:
Buku yang Telah Dipublikasikan
Politik Gender 2017, Calpulis: Yogyakarta
Politik Identitas di Indonesia dari Zaman Kolonialis Belanda hingga Reformasi  2017, Calpulis: Yogyakarta
Politik Era Digital  2017, Calpulis: Yogyakarta
Kebijakan   Birokras   dan   Pelayanan   Publik   Suatu   Tinjauan   Kritis   Ilmu Administrasi Negara 2017, Calpulis: Yogyakarta
Filsafat Eksistensialisme 2017, Graha Ilmu: Yogyakarta
Filsafat Politik Plato dan Ariestoteles 2017, Graha Ilmu Yogyakarta.
Prosiding Seminar Nasional yang Telah diikuti
Jurnal: “Partisipasi Pemuda dalam Pelestarian Seni Budaya Tradisional Debus Banten, di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa-Banten
Jurnal: Pelestarian Seni Budaya Tradisional Debus Banten dan Imlikasinya Terhadap Ketahanan Budaya Daerah, di STISIP Setia Budhi-Rangkasbitung-Banten
Jurnal: Hegemoni Budaya Politik Suku Jawa pada Pilkada 2019
Pemateri Seminar Nasional
Pemateri: Pemanfaatan Internet dan Ketahanan Nasional bersama Kominfo RI di Ciamis-Jawa Barat
Pemateri: Pemanfaatan Internet oleh Masyarakat, bersama Roy Suryo anggota DPRRI di Yogyakarta
Keilmuan yang sekarang ditekuni, yakni; Ilmu Politik, Filsafat, Pelayanan Publik, Ilmu Budaya, Kebijakan Publik dan Kewarganegaraan.
Alamat Sekarang:
Kp Parakan Mesjid, RT 04/04, Kec. Rangkasbitung, Lebak-Banten.
Email             : agus.hiplunudin@yahoo.com
Hp                  : 081-774-220-4
Facebook       : @Agus Hiplunudin

Environmentalisme dan Eksistensi Kaum Feminis Environmentalisme dan Eksistensi Kaum Feminis Reviewed by takanta on Agustus 18, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar